Home Daerah Gercep, Unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Gercep, Unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Kinerja Unit Tipidter Bengkulu Selatan (BS) patut di acungi jempol, itu terbukti dengan adanya gerak cepat (Gercep) yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, yang berhasil mengamankan Pelaku yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dikediamannya beralamat di Jalan Raja Khalifah, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan, Selasa (15/04/2025).

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H, M.H disampaikan Kanit Tipidter Ipda Meki Sumarno, menjelaskan pengungkapan ini bermula berdasarkan informasi masyarakat adanya aktifitas Penimbunan BBM, berdasarkan informasi tersebut Unit Tipidter langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama Ha alias Od dikediamannya, bersama sejumlah barang bukti.

“Setelah sampai di lokasi, kami langsung berhasil menemukan terduga pelaku bersama barang bukti berupa puluhan jerigen bersama barang bukti berupa 150 liter Pertalite dan 170 liter Solar,” jelas Meki kepada awak media

Untuk diketahui, dari keterangan pelaku dirinya memindahkan minyak yang berada di dalam tangki mobil milik pelaku dengan menggunakan alat bantu berupa kunci 17 dan baskom beserta corong yang sudah terpasang selang lalu dimasukkan atau dimuat ke dalam jerigen yang telah disiapkan oleh pelaku lalu kemudian dijual kembali oleh pelaku secara eceran.

“Untuk pelaku bersama barang bukti, kita amankan di Mako Polres untuk kita proses berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang,” tegas Meki.

Untuk itu Kanit Tipidter Meki mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, guna untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat terkhusus untuk wilayah Bengkulu Selatan.(ric)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here