Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025-2029. jum,at (18/08/2024)
Dalam acara tersebut hadir Perwakilan Camat, Sekcam Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur elemen tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.
Kepala Desa , Wiwin” mengatakan Dengan dilaksanakan Perencanaan menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2025).
“Saya berharap dengan segera menyusun RKP Desa dan penyelesaian APBDes 2025 tepat waktu.
Adapun kegiatan yang diusulkan adalah, pembangunan jalan sentra produksi rabat beton, pagar paud dan pembangunan gedung serba guna, untuk direalisasikan tahun 2025.
Di sisi lain ia juga mengharapkan agar RKP Desa yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami juga berharap agar RKP Desa ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” imbuhnya.
Nantinya juga dibentuk Tim Penyusun RKP Desa. Selanjutnya tim melakukan pencermatan terhadap pagu indikatif dan berbagai program yang masuk ke desa, serta melakukan pencermatan ulang pada RPJMDes.
Dilanjutkan dengan penyusunan rancangan RKP Desa dilengkapi desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP), dan juga melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pembahasan rancangan RKP Desa. Wiwin (ron)