Bengkulu Selatan – Kasus penganiayaan berat terhadap korban berinisial YM yang dilakukan oleh pelaku berinisial ICH alias Jabalan yang mengakibatkan lengan kanan atas korban terluka parah dan harus mendapat 14 jahitan. Peristiwa berdarah ini terjadi di seputaran Taman Merdeka Kota Manna sekitar pukul 12:30 WIB, Sabtu (27/07/2024).
Orang tua korban yakni Napin (68), ia mengatakan bahwa terhadap pelaku tidak ada kata damai. Karena menurutnya tindakan pelaku kepada anaknya itu sudah kelewatan batas.
“Tidak ada kata damai,” kata orang tua korban yakni Napin, saat media ini berkunjung di kediaman korban pada Sabtu malam hari kejadian.
Begitu pun dengan korban sendiri, ia pun tegas mengatakan proses hukum perkara ini tetap lanjut sampai ke meja hijau. Ia mengaku proses mediasi untuk damai atas permintaan dari pelaku sudah dilakukan di Polres Bengkulu Selatan. Pelaku meminta maaf dan merasa khilaf atas kejadian tersebut.
” Tidak ada kata damai dan ini sudah keputusan final, proses hukum harus lanjut, kalau persoalan manusia pasti saya maafkan, untuk itu saya minta semua pihak mari kita hormati proses hukum yang ada” tegas YM.(DP)