
BENGKULU SELATAN – Tampaknya kedisiplinan kerja aparatur pemerintah desa di Bengkulu Selatan masih sangat buruk. Hal ini lantaran masih sering ditemui kantor desa tutup atau bahkan tergembok dengan kunci pada hari dan jam kerja. Contohnya di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Jumat (3/11), sekitar pukul 10.40 WIB kantor desa tersebut tertutup rapat, tidak terlihat ada aktivitas aparatur desa. Padahal hari Jumat merupakan hari kerja sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) BS Hamdan Syarbaini, S.Sos mengaku, kesal jika memang ditemukan banyak kantor desa di Kabupaten BS yang tutup di hari kerja. Hal itu jelas akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Dirinya juga sangat menyayangkan kelalaian para aparatur desa yang tidak mematuhi aturan yang ada.
“Saya sebagai Kepala Inspektorat yang merupakan OPD pengawas sangat kecewa sekali dengan ketidak aktif dan ketidak disiplin Pemdes,” kesal Hamdan.
Hamdan menegaskan, agar temuan ini harus segera ditindaklanjuti. Bahkan, Hamdan meminta agar pihak kecamatan selaku kepala wilayah, untuk segera memberikan teguran keras dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta, Camat menegur dan memberikan sanksi kepada Pemdes yang tidak disiplin. Dengan mengacu peraturan yang ada,” tegas Hamdan. (red)