Home Daerah Resmi Di Lantik Bupati BS, 15 Kades Di Sumpah Secara Serentak

Resmi Di Lantik Bupati BS, 15 Kades Di Sumpah Secara Serentak

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Sebanyak 15 Kepala Desa (kades) di Bengkulu Selatan (BS) resmi dilantik, Kades yang dilantik adalah kades terpilih melalui pilkades serentak yang digelar pada bulan Juni 2023.

Pelantikan kades digelar di pendopo rumah dinas bupati Lapangan Sekundang Setungguan. Senin (28/8/2023).

Pengucapan sumpah pelantikan dipimpin oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, serta disaksikan oleh sejumlah tamu undangan.

15 kades yang dilantik akan menjalankan amanah sebagai pemimpin di desa selama 6 tahun. Hal itu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Masa jabatan kades yang dilantik tetap 6 tahun, mengacu Undang-Undang Desa yang saat ini. Kalau masa jabatan 9 tahun itu baru rancangan revisi undang-undang, belum sah,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Bengkulu Selatan, Mukhlis, SH.

Jika nanti ada perubahan 9 tahun, maka SK para kepala desa terpilih yang masa jabatan saat ini masih 6 tahun akan dilakukan perubahan.

“Untuk saat tertulis di SK tetap 6 tahun masa jabatan. Namun, jika nantinya sudah disahkan 9 tahun otomatis SK masa jabatan kades turun akan dilakukan perubahan,” Beber Mukhlis.

Berikut Daftar 15 Kades Terpilih yang Dilantik :

1. Hijran Bumi Agung Kedurang

2. Wisman Juni Batu Ampar Kedurang

3. Jun Ali Jeranglah Rendah Manna

4. Miki Aleksander Air Tenam Ulu Manna

5. Suharman Muara Pulutan Seginim

6. Luin Putra Pino Baru Air Nipis

7. Herman Hamadi Padang Siring Seginim

8. Hamdani Merambung Ulu Manna

9. Yayan Supriandi Padang Beriang Pino Raya

10. Yalin Aswi Muara Payang Seginim

11. Ardianto Batu Kuning Ulu Manna

12. Sukantri Pajar Bulan Seginim

13. Subandi Azhari Palak Bengkerung Air Nipis

14. Julisron Ulak Lebar Pino

15. Riko Parman Nanjungan Kedurang Ilir.

Selamat kepada 15 Kades yang terpilih semoga 6 tahun ke depan, dapat membangun Desanya masing-masing. Ungkap Mukhlis.(erc)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here