Home Daerah Kolaborasi, Kejari BS Dan Dispenda Tingkatkan Kerja Sama Di Bidang Peningkatan PAD

Kolaborasi, Kejari BS Dan Dispenda Tingkatkan Kerja Sama Di Bidang Peningkatan PAD

0
SHARE

Bengkulu Selatan – Perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) BS, semoga bisa memberikan semangat baru khususnya bagi Dispenda yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS. Senin (26/06/2023)

Untuk itu Bupati BS Gusnan Mulyadi berharap semoga dengan adanya OPD baru ini bisa meningkatkan pendapatan Pendapatan Asli Daerah.“ Momen ini, kolaborasi ini adalah langkah maju, yang dilakukan oleh Dispenda sebagai OPD baru. Selain kerjasama dalam hal bantuan hukum dengan pihak Kejaksaan, semoga kolaborasi ini dapat membantu Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan meningkatkan Pendapatan Daerah disektor lainnya,” pungkas Gusnan

Di sisi lain Plt. Kepala Dispenda BS Fariq Hafizh dalam sambutannya juga berharap agar kedepannya bisa saling bersenergi, demi membangun BS tercinta ini, penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Aula Kejari BS.

“Sebagai OPD baru, perjanjian kerjasama ini memberikan semangat baru bagi Dispenda. Kaitannya dalam pembenahan peningkatan Pendapatan Daerah pada sektor pajak dan retribusi, serta hal lainnya yang menjadi tugas pokok dan fungsi Dispenda,” tutur Fariq.

Senada dengan apa yang disampaikan Plt. Ka Dispenda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) BS Hendri Hanafi mengungkapkan, Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati tersebut mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dengan mengambil tema SIPENDAP yang merupakan akronim dari Kolaborasi Peningkatan Pendapatan Daerah. Dengan adanya kerjasama ini, kami siap menjadi leader, dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan kolaborasi ini juga, kita akan membantu, melakukan evaluasi untuk memantau peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Hendri Hanafi. (erc)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here