Tradisi yang dilakukan dari nenek moyang terdahulu.
Bengkulu Selatan – Berdasarkan hasil musyawarah bersama,akhirnya Pemerintah Desa Pagar Dewa lakukan bubus(buka pintu air) tebat sehingga air yang ada bisa mengering dan ini menjadi tradisi di desa Pagar Dewa yang dilakukan empat tahun sekali bubus masal yang dilakukan oleh seluruh masyarakat.
Kepala Desa Pagar Dewa Rusman Mahidi, dari hasil pembubusan tebat tersebut nantinya masyarakat diperbolehkan, kalau mau menagguk(menangkap) ikan dipersilakan, seolah – olah kegiatan bubus tebat ini ajang masyarakat berkumpul dan menjalin silaturahmi.
“Tetapi untuk membubus tebat tersebut tidak sembarangan, harus meminta izin kepada pemilik tebat, karena selain tebat besar ada banyak yang memiliki tebat kecil,hal itu harus kita rundingkan terlebih dahulu, apalagi fungsi tebat ini banyak sekali, selain untuk wadah penyimpanan air digunakan masyarakat untuk mengairi persawahan yang ada di desa Pagar Dewa,”papar Rusman di Tebat Pagar Dewa. Kamis(1/06/2023)
Kebetulan juga, karena ada program ketahanan pangan yang akan dilakukan Pemerintah Desa untuk membuat kerambah apung bagi kelompok masyarakat, dengan pembubusan ini akan dilakukan berharap tebat agar nantinya hasil dari kerambah apung yang akan dibuat bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
Untuk konsisi bagaimanapun, memang tebat Pagar dewa ini tidak pernah kering baik musim kemarau ditambah lagi musim hujan, tebat ini juga menjadi aset desa yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, proses pembubusan ini dilakukan selama dua hari, satu hari pembubusan tebat satu harinya lagi penagguk’an ikan.
“Mengapa dalam kegiatan pembubusan ini kita perlu melakukan musyawarah, karena tebat tersebut bukan hanya milik orang Pagar Desa saja, tetapi ada yang dari Maras adau dari Pino karena tebat tersebut peninggalan nenek moyang, ada tiang satu tiang dua dan tiang tiga yang dimiliki keturunan poyang sebelumnya,”ungkap Rusman.
Adapun yang disampaikan oleh Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si, bahwa Tebat ini merupakan aset desa yang bisanya dilakukan kegiatan rutin yang namanya bubus tebat yang nantinya masyarakat dalak’i (mencari) ikan, yang mana nantinya Pemerintah daerah berharap Pemerintah Desa bisa menjadikan tebat ini menjadi lebih produktif dengan program yang akan dilakukannnya.
“Selain tempat sumber air, sehingga mayoritas masyarakat tergantung dengan tebat tersebut untuk kebutuhan air, bahkan dari konteks observasi sumber daya air mempunyai peran yang sangat penting, kedepannya kita berharap bisa kita akses juga Balai sumber daya air terkait perlindungan sumber daya alam, bagaimana nantinya tebat ini masuk dalam kewenangan KSDA untuk dilindungi,”pungkas sukarni.(erc)