Home Daerah Gelar Rakor Penyaluran BPNT Dan PKH Kabupaten BS, Ini Kesimpulannya

Gelar Rakor Penyaluran BPNT Dan PKH Kabupaten BS, Ini Kesimpulannya

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) bersama Polres BS, Pemerintah Daerah (Pemda) BS yang diwakili oleh Dinas Sosial (Dinsos) BS serta Pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai pihak ketiga penyaluran Bantuan dari Kemensos yang diwakili oleh BRI Cabang Manna menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten BS, bertempat di Aula Kejari BS, Rabu (31/05/2022).

Bahwa terdapat 108.001 jiwa DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang mana data ini akan diverifikasi Kembali untuk perbaikan data penerima bantuan. Sejumlah 14.074 Jiwa telah terdata sebagai penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) serta penerima PKH berjumlah 7719 Jiwa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) BS Hendri Hanafi dalam menekankan perlunya sinkronisasi data baik Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam melakukan pendataan terkait masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

“Jadi diharapkan program ini betul-betul tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi terkait program pengentasan kemiskinan ini, tidak ada alasan untuk tidak berkolaborasi dan bergerak bersama,” ungkap Hendri.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial BS, Efredy Gunawan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) melalui musyawarah Desa atau musyawarah Kelurahan, dari hasil Musdes tersebut akan diajukan kepada kementerian sosial untuk perubahan data, paling cepat 2 bulan dan maksimal 6 bulan.

Dinas Sosial juga akan melakukan sosialisasi terkait mekanisme pencairan dan penyaluran BPNT, dan digunakan untuk pembelian sembako.

“Khusus untuk Tahun 2023, Penyaluran BPNT dan PKH tidak lagi dilakukan melalui E-Warong, tetapi Penerima Manfaat menerima uang tunai dari ATM, Bank Penyalur dan BRILink. Keluarga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) juga bebas membelanjakan bantuannya di mana saja, berupa Sembilan Bahan Pokok sesuai ketentuan,” beber Efredy.

Ditempat yang sama, Kepala Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang Manna Bright Brennan Parulian mengungkapkan untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya penyimpangan, penyelewengan ataupun pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Dana BPNT dan PKH pihaknya telah membentuk suatu sistem dan cara untuk mencegah hal tersebut.

“Kita sudah menerapkan dan mengatur agar khusus rekening yang digunakan untuk menerima dana bantuan tersebut saat melaksanakan transaksi baik itu di ATM, BRILink ataupun di teller tidak akan ada biaya tambahan atau Tidak Dikenakan Biaya,” tegas Bright.

Selain itu kita akan menugaskan Petugas Bansos di lapangan yang akan melaksanakan pengawasan penyaluran, sambungnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kasat Intelkam Polres BS AKP Ahmad Khairuman, pihaknya akan membackup pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut.

“Pihak Polres Bengkulu Selatan akan melaksanakan pengamanan dan pengawasan. Kita berusaha agar tidak ada yang namanya pungutan-pungutan atau penyelewengan dalam penyaluran bantuan nantinya,” pungkas Ahmad. (erc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here