Home Daerah Sisir Tempat Hiburan Malam, Polres BS Turunkan Tiga Tim Regu Gabungan

Sisir Tempat Hiburan Malam, Polres BS Turunkan Tiga Tim Regu Gabungan

0
SHARE

Deringbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Demi untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat terkusus untuk Bengkulu Selatan(BS) Polres BS turunkan tiga tim gabungan untuk sisir Tempat Hiburan malam. Minggu (26/02/2023)

Dalam kegiatan ini Kapolres BS AKBP JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S.H,S.I.K,M.H yang di wakili oleh Kabag Ops Akp Andri Anwar, S.H, Melakukan gelar Apel Konsilidasi dalam Kegiatan Razia Miras dan Benda-benda terlarang di Warung Remang-remang,Kafe dan Karaoke diwilukum Polres Bengkulu Selatan Pelaksanaan apel dilakukan lapangan Kantor DPRD BS.

Turut serta Hadir dalam kegiatan tersebut.KASAT INTELKAM. Akp Ahmad Khairuman, S.E, M.Si, Dansubdenpom Letda CPM Firman Manna,Erwin Muksin S.Sos,Kasat Pol PP dan Damkar BS dan seluruh Personil yang tersprint dalam kegiatan tersebut, Pelaksanaan kegiatan dibagi 3 tim dengan sasaran.

Regu I. dengan sasaran: Karaoke Aljo,Club House Karaoke, Warem Redi, Warem Evan dan Warem Bang Cik. Regu ll. dengan Sasaran : Karaoke Bunda Nin,Warem Hetty dan Warem Ekwan. Regu lll. dengan Sasaran : Karaoke Ratu Sialang,Karaoke Patner,Karaoke Tio dan Karaoke Number One.

Adapun dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti 60 personil gabungan (Sat Pol PP, TNI dan Polri). Anggota bergerak di bagi tiga Tim gabungn dan langsung menyisir warem dan Karaoke. Dari hasil tangkapan terdapat beberapa orang tanpa identitas dan beberapa kendaraan tanpa dilengkapi dokumen.

Antara lain : 10 unit kendaraan sepeda motor dan 7 Perempuan dan 5 Pria.Adapun Sepeda Motor yang tidak memiliki STNK dinamakan di Polres BS dan Pria dan wanita di amankan di Kantor SatPol PP dan Damkar

Dalam kesempatan ini kasat intelkam Ahmad Khairuman menghimbau agar untuk pelaku usaha Warem dan Karaoke agar mengurus perizinannya, sebab kegiatan ini akan rutin kita dilakukan, di karenakan semakin meningkat nya pengaduan masyarakat di BS, terkait untuk pelaku usaha hiburan malam.

” Untuk pelaku usaha Warem dan Karaoke uruslah izin, kalo masih membandel akan kita tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku” tegas kastel Ahmad Khairuman

Disisi lain Kasat intelkam berharap agar semua pihak dapat cepat tanggap terhadap kegiatan ini, apabila melihat kejadian yang dalam hal menggangu Kamtibmas di wilayahnya, maka segeralah melapor agar cepat kita tindaklanjuti papar Ahmad. (dvd)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here