Deringbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayahnya, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.IK. melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman, S.E, M.Si bersama Kasat Sapol PP Erwin mukcin, pasi intel dari Kodim, DanSubden Polisi Militer (POM), Camat, lurah, RT dan seluruh pelaku usaha warung remang-remang.
Sehubungan dengan kejadian berdarah di warem yang berlokasi di jln Duayu, Kasat Intelkam AKP AHMAD KHAIRUMAN, S.E, M.Si Memanggil Seluruh Pemilik Warem yang berada di lokasi Duayu dan sekitarnya, Selasa 14/2/2023 Jam 9 WIB. Yang Bertempat di Polres Bengkulu Selatan.
Dalam himbaun tersebut Kasat Intelkam menerangkan kepada pemilik warem, agar untuk sementara ditutup. Ditegaskan kepada seluruh pemilik warem agar Membuat Surat Izin, supaya tercipta suasana kondusip dan nyaman dalam berusaha.
Ya sembari dengan di adakan nya pembuatan surat izin, di respon langsung dengan kasatpol PP Erwin Muksin, agar pemilik warem segera mengurus perizinannya, agar bisa berjalan dengan semestinya.
” Dihimbau jika belum ada perizinan yang lengkap, maka akan di tindak lanjuti sesuai aturan dan kesepakatan bersama, jika dikemudian hari masih ditemukan masih beraktivitas, Maka pelaku akan ditindak tegas tidak ada ampunnya,” terang Ahmad Khairuman. (dvd)