Home Daerah Pembangunan Rabat Beton Desa Serang Bulan Tanpa Sertifikasi Kecamatan.

Pembangunan Rabat Beton Desa Serang Bulan Tanpa Sertifikasi Kecamatan.

0
SHARE

Pembangunan Rabat Beton Desa Serang Bulan Tanpa Sertifikasi Kecamatan.

Deringbengkulu.com – Bengkulu Selatan – dalam perealisasian dana Desa, seluruh pihak perlu berpedoman dengan regulasi yang ada, hal itu penting menjadi perhatian seluruh pihak, salah satunya sebagai tim verifikasi, pihak Kecamatan mestinya lakukan sertifikasi disetiap perealisasian dana Desa di setiap Pemerintah Desa.

Namun meskipun regulasi penggunaan dana Desa sudah jelas, masih juga ditemukan realisasi dana Desa yang belum mengikuti regulasi yang ada, salah satunya Kecamatan Pino Raya. Hal yang aneh terjadi di Kecamatan Pino Raya tepatnya di Desa Serang Bulan, Pemdes ini merealisasikan dana 20% ketahanan pangan untuk pembangunan Rabat Beton ke daerah perkebunan.

Akan tetapi Pemdes Serang Bulan laksanakan pembangunan Rabat Beton tanpa sertifikasi pihak Kecamatan Pino Raya selaku tim verifikasi APBDes Desa. Hal itu jelas diutarakan Camat Pino Raya Sulaeman Efendi saat dikonfirmasi awak Media “kami mulai dari awal pembangunan belum pernah melakukan sertifikasi di Desa Serang Bulan, hal itu tidak kami lakukan karena pihak Pemerintah Desa tidak pernah mengundang atau memberi tahu mereka akan bekerja” ungkap Sulaeman.

Untuk diketahui pada penerbitan sebelumnya oleh media ini, pekerjaan rabat beton di Desa Serang Bulan Hingga berita ini diterbitkan belum selesai dikerjakan, entah apa yang menjadi kendala belum dapat dipastikan. Namun dengan adanya pekerjaan yang belum selesai hingga bulan Januari 2023 ini, patut menjadi pertanyaan bagaimana Pemdes Serang Bulan lakukan pencairan, serta pelaporan diakhir tahun 2022.

Kasi Perencanaan Novitasari saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan hingga berita ini diterbitkan belum selesai. terkait besaran anggaran yang digunakan Novitasari tidak mengetahui persis, sebab anggaran tersebut anggaran perubahan 20% ketahanan pangan, tutup Novitasari.

Sementara itu Ketua tim awak media yang melakukan investigasi di pembangunan Rabat Beton Serang Bulan Asep Tori menyatakan, sangat tidak logis pihak Kecamatan tidak pernah sama sekali melakukan sertifikasi pembangunan Rabat Beton di Desa Serang Bulan, ” bagaimana bisa pihak Kecamatan tidak melakukan sertifikasi padahal, mereka selaku tim verifikasi APBDes Desa. Hendaknya pihak kecamatan jangan menunggu undangan dari Desa untuk melakukan sertifikasi, sebab sesuai regulasi pihak Kecamatan berkewajiban melakukan sertifikasi pada perealisasian dana Desa selaku tim verifikasi APBDes Desa, tutup Asep.(dvd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here