Deringbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Perkembangan terbaru perihal Jasa Pelayanan Covid-19 dengan nilai 18,3 Milyar yang belum dibayarkan dan Insentif Nakes dari APBD Bengkulu selatan senilai 1 Milyar pada Tahun 2022 yang diduga hilang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan (BS) sempat akan melakukan penyelidikan.
Namun demikian, Kapolres Bengkulu Selatan (BS) AKBP Juda Trisno Tampubolon menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah di ambil alih oleh Polda Bengkulu melalui Dit Reskrimsus, dijelaskan Kapolres informasinya pihak Polda sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak manajemen RSUDHD.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan pihak Krimsus Polda. Ternyata informasinya persoalan tersebut sudah di ambil alih oleh Dit Krimsus Polda. Pihak Krimsus sudah melakukan klasifikasi beberapa orang dari manajemen Rumah Sakit,” ungkap Juda.
Dijelaskan Juda, untuk lebih jelas terkait perkembangan penyelidikan agar berkoordinasi dengan pihak Dit Krimsus Polda.
“Kami berusaha melakukan penyelidikan, akan tetapi hal tersebut sudah ditangani Polda. Untuk kejelasannya silahkan konfirmasi langsung ke Polda Bengkulu,” pungkas Juda. (dvd)