Dering Bengkulu.com – Bengkulu Selatan -Kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) banyak mendapatkan sorotan dan isu tak sedap. Banyaknya isu oknum TKSK yang diduga memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak sepatutnya, hal tersebut santer terdengar sebagai perbincangan di tengah Masyarakat BS.
Beberapa hal yang disoroti oleh Masyarakat BS tentang Oknum TKSK, diantaranya yaitu dugaan oknum TKSK BS yang memiliki E-warung atas nama istrinya dan memonopoli penyaluran program bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak hanya sampai disitu saja, hal yang disoroti lainya yaitu adanya oknum TKSK di BS yang ternyata rangkap jabatan. Saat kami Deringbengkulu.com melakukan investigasi dan konfirmasi langsung dengan salah satu TKSK di BS pada rabu siang (14/12/2022). Kami mendapatkan pengakuan dari Harianto TKSK Bunga Mas yang kami jumpai di kediamannya, bahwa dirinya mengaku selain TKSK, juga merupakan Kepala Desa (Kades) Definitif Gindo Suli.
“Iya Saya TKSK dan juga Kepala Desa, saya memang belum mengundurkan diri TKSK, ” ujar Harianto.
Selain pengakuan Harianto yang merupakan TKSK dan juga menjabat sebagai Kades Gindo Suli. Harianto mengakui bahwa dirinya atas nama sang istri memiliki E-warung yang menyalurkan program bantuan kepada kurang lebih 600 KPM di Kecamatan Bunga Mas.
“Iya kami memiliki E-warung atas nama istri saya, kurang lebih kami menyalurkan bantuan kepada 600 KPM, ” lanjut Harianto menjawab dengan santai.
Tidak hanya sampai disitu, Harianto juga menyampaikan bahwa di BS, oknum TKSK yang rangkap jabatan dan memiliki E-warung serta menyalurkan bantuan kepada KPM tidak hanya dirinya seorang.
“TKSK yang rangkap jabatan tidak hanya saya sendiri, begitu juga dengan kepemilikan E-warung, ” tambah Harianto.
Pengakuan Harianto oknum TKSK yang menjabat sebagai Kades diduga tidak sejalan dengan apa yang tertuang pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2021, dimana diantaranya tenaga koordinator Daerah program sembako dilarang untuk mengarahkan KPM untuk berbelanja di E-warung tertentu, apa lagi membentuk E-warung. (dvd)