Deringbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Korlantas Polri siap menggelar Operasi Zebra 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari di secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Bulan Oktober 2022. Tidak terkecuali di Wilayah Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.
Kegiatan operasi tersebut yang direncanakan akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 03 hingga 16 Oktober 2022.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalu Kasat Lantas Iptu Melisa S.Tr K.S.I.K, menjelaskan bahwa operasi zebra Nala 2022 akan diarahkan ke operasi yang lebih simpatik dan humanis. Kecuali, pelanggaran-pelanggaran yang memang berpotensi menimbulkan fatalitas korban tetap akan ditindak tilang.
“Kita lebih menonjolkan teguran atau peringatan saja, baik tertulis maupun lisan. Namun tetap akan ada sanksi tilang, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka, khususnya menimbulkan fatalitas korban,” Terang Melisa, Sabtu (01/10/2022).
Lebih lanjut disebutkan Melisa, ada 7 Penindakan Prioritas pada Ops Zebra Nala kali ini, di antaranya adalah :
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,
2. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt),
3. Pengendara masih di bawah umur,
4. Pengendara yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,
5. Pengendara di bawah pengaruh Alkohol (Mabuk),
6. Pengendara yang melawan arus, dan
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Operasi Zebra 2022 akan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”. Adapun Kamseltibcarlantas adalah kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Mari sama-sama tertib berlalu-lintas dan tertib administrasi dalam berkendara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hindari pelanggaran saat berkendara sekecil apapun demi Keselamatan dan Kenyamanan kita semua di jalan” pungkas Melisa. (erc)